Benarkah KPK Diinternvensi Pemerintah? Ini Jawaban Mencerahkan dari Refly Harun
"Benarkah KPK Diinternvensi Pemerintah?" Pertanyaan itu menjadi tema bahasan acara diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) di televisi swasta Indonesia. Tema itu diangkat menyusul adanya pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto, yang mengimbau KPK agar menunda rencana mereka mengumumkan sejumlah peserta pilkada serentak 2018 yang berkaitan kasus korupsi.
Ketika menjawab pertanyaan "Benarkah KPK Diinternvensi Pemerintah", Refly Harun, wakil ademisi, memberikan jawaban cukup mencerahkan. Seperti ini pernyataannya:
Pernyataan Refly di atas sudah sejalan dengan Menko Polhukam bahwa perminttan Wiranto agar KPK menunda pengumuman calon kepala daerah yang menjadi tersangka tak bermaksud melakukan intervensi, melainkan hanya bersifat imbauan semata untuk menghindari kegaduhan politik. Di luar itu, penundaan pengumuman tersangka itu juga untuk menghormati hak elektoral dari para calon kepala daerah.
Ketika menjawab pertanyaan "Benarkah KPK Diinternvensi Pemerintah", Refly Harun, wakil ademisi, memberikan jawaban cukup mencerahkan. Seperti ini pernyataannya:
Pernyataan Refly di atas sudah sejalan dengan Menko Polhukam bahwa perminttan Wiranto agar KPK menunda pengumuman calon kepala daerah yang menjadi tersangka tak bermaksud melakukan intervensi, melainkan hanya bersifat imbauan semata untuk menghindari kegaduhan politik. Di luar itu, penundaan pengumuman tersangka itu juga untuk menghormati hak elektoral dari para calon kepala daerah.
No comments