KIBAR: Desa dan Pesisir adalah Kekuatan Ekonomi Bangsa
JAKARTA - Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan adalah salah satu dari sembilan program (Nawa Cita) yang digagas Presiden RI, Bapak Ir. H. Joko Widodo untuk menunjukkan prioritas jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, serta mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Indonesia yg memiliki 34 Propinsi, 516 Kab/Kota, dan 72.944 Desa, dengan potensinya masing-masing merupakan sumberdaya yang sangat luar biasa untuk mengembangkan ekonomi berbasis kerakyatan. Jika hal ini bisa dikembangkan tentu akan dengan cepat mewujudkan kemandirian bangsa ini secara ekonomi dengan mengangkat produk-produk lokal/daerah.
Dinahkodai oleh Dr. Indra Fahrizal, MBA sebagai ketua umum DPP LSM KIBAR, Agus Zaini M.Si sebagai Sekretaris Jenderal dan Seno Adjie sebagai Bendahara Umum periode 2016-2021. Perkumpulan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) KIBAR (Koalisi Bersama Rakyat) berdiri pada 1 Oktober 2015 bertepatan dengan hari kesaktian Pancasila.
“Visi LSM KIBAR adalah terwujudnya pembangunan Pedesaan/pesisir yang maju dan modern, yang mampu bersaing dan berbasis kekuatan ekonomi kerakyatan dalam bingkai gotong royong sebagai budaya bangsa, dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi nasional” Kata Muhammad Rozi kepala Divsi OKK (organisasi kaderisasi & keanggotaan), SDM (sumber daya manusia) dan Hubungan antar daerah, Selasa, (6/3/18).
KIBAR mengajak seluruh komponen anak bangsa di pelosok Desa/pesisir untuk membentuk KIBAR dan bersama-sama mengangkat dan memajukan Produk daerahnya lewat organisasi ini. “ DPP KIBAR juga berisi tokoh-tokoh nasional, seperti Setiawan Djody yang juga deklarator KIBAR sekaligus sebagai ketua Dewan pertimbangan Nasional, Jend. TNI (Purn) Dr. H. Wiranto, SH, MM sebagai Ketua Dewan Pembina dan Soetrisno Bachir sebagai anggota dewan Pembina” Jelas Rozi.
Rozi menambahkan, organisasi ini tidak berpolitik, tidak berafiliasi dengan golongan atau partai politik tertentu dan bersifat Demokratis, terbuka dan mandiri dengan semangat nasionalisme yang mengutamakan persatuan dan kesatuan, tanpa membedakan Suku, Ras, Agama, status sosial, antar golongan dan gender.”KIBAR dengan jargon membangun desa dan pesisir, fokus terhadap pembangunan ekonomi kerakyatan dan tidak terlibat dalam politik praktis. KIBAR terus melakukan pembinaan Usaha Kecil Menengah (UKM), Koperasi dan membentuk Badan Usaha (perusahaan) sesuai dengan Trilogi Satwika KIBAR (Koperasi, LSM dan Perusahaan)” Lanjut Rozi.
KIBAR sangat selektif dalam memberikan mandat pembentukan pengurus daerah. Mandat hanya akan diberikan kepada anak bangsa yang betul-betul memahami visi misi kibar. “OKK akan mempercepat terbentuknya kibar di pelosok Nusantara, di 34 Propinsi, 516 Kab/Kota dan hadir di 72.944 Desa, selain itu dalam anggaran dasarnya KIBAR juga dapat membentuk Dewan Perwakilan Daerah Luar Negeri (DPD LN)” Tutup Rozi. (MR)

No comments