> Panglima TNI Mutasi 33 Perwira TNI - Warta Fakta

Breaking News

Panglima TNI Mutasi 33 Perwira TNI

JAKARTA - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melakukan mutasi besar-besaran terhadap 33 perwira TNI. Keputusan pemberhentian dan pengangkatan 33 perwira TNI itu ditetapkan dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/231/III/2018 tertanggal 9 Maret 2018 yang ditandatangani oleh Kepala Setum TNI, Brigadir Jenderal TNI Ferry Zein.

Sesuai Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/231/III/2018, Mayjen TNI Cucu Sumantri, yang semula menjabat Pangdam Bukit Barisan kini diangkat sebagai Staf Khusus Kasad. Jabatan Pangdam Bukit Barisan yang ditinggalkan Cucu Sumantri, kini dipercayakan kepada Mayjen TNI Ibnu Triwidodo (sebelumnya bertugas di Lemhanas).

Berikut Daftar Perwira TNI yang Menjalani Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan:


No comments