Puan dan Pramono Disebut Terima Uang e-KTP: Ini Tanggapan PDI Perjuangan
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto menyebut ada uang hasil korupsi yang mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan, yakni Puan Maharani dan Pramono Anung.
Menurut Novanto, keduanya masing-masing mendapatkan 500.000 dollar Amerika Serikat. Hal itu dikatakan Novanto saat sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018). "Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono adalah 500.000. Itu keterangan Made Oka," kata Setya Novanto kepada majelis hakim.
Berikut pernyataan Setya Novanto yang dilansir KompasTV
Pernyataan Setya Novanto itu mendapat tanggapan dari Sekjend PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, . Menurut pengamatan Hasto Kristiyanto, kecenderungan terdakwa dalam kasus tipikor menyebut sebanyak mungkin nama, demi menyandang status justice collaborator. "Apa yang disampaikan Pak Setya Novanto hari ini pun, kami yakini sebagai bagian dari upaya mendapatkan status tersebut demi meringankan dakwaan," kata Hasto Kristiyanto dalam keterangan pers.
Berikut keterangan pers Hasto Kristiyanto, Sekjend PDI Perjuangan selengkapnya:
Menanggapi berbagai pemberitaan terkait dengan E-KTP, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1). Posisi politik PDI Perjuangan selama 10 tahun pemerintahan SBY saat itu berada di luar pemerintahan. Tidak ada representasi menteri PDI Perjuangan di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu selama 10 tahun. Kami menjadi oposisi. Di dalam beberapa keputusan strategis yang dilakukan melalui voting, praktis PDI Perjuangan selalu “dikalahkan”, misal penolakan impor beras, penolakan UU Penanaman Modal dan UU Free Trade Zone. Dengan demikian tidak ada posisi politik yang terlalu kuat terkait dengan kebijakan E-KTP sekalipun.
2). Konsepsi E-KTP yang disampaikan PDI Perjuangan sangatlah berbeda. Yang kami usulkan, E-KTP bukan pada pendekatan proyek, namun melalui pendekatan “integrasi data” antara data pajak, data BKKBN, data kependudukan dan hasil integrasi data divalidasi melalui sistem single identity number. Sistem tersebut juga diintegrasikan dengan rumah sakit, puskesmas, hingga ke dokter kandungan dan bidan. Dengan demikian pada hari H, dan jam ketika sistem tsb diberlakukan, maka jika ada bayi yang lahir di wilayah NKRI, maka secara otomatis bayi tsb akan mendapatkan kartu Single Identity Number tsb. Itulah konsepsi kami, yang bertolak belakang dengan konsepsi Pemerintah.
3). PDI Perjuangan berpendapat bahwa Mendagri saat Itu, Gamawan Fauzi harus memberikan jawaban secara gamblang terkait akar persoalan korupsi e-KTP. “Itu bagian tanggung jawab moral politik kepada rakyat. Mengapa? Sebab pemerintahan tsb pada awal kampanyenya menjanjikan “katakan TIDAK pada korupsi”, dan hasilnya begitu banyak kasus korupsi yang terjadi, tentu rakyatlah yg akan menilai akar dari persoalan korupsi tsb, termasuk E-KTP”
4). Saat ini ada upaya yang mencoba membawa persoalan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab PDI Perjuangan. “Kami bukan dalam posisi designer, kami bukan penguasa. Dengan demikian atas apa yang disebutkan oleh Bapak Setnov, kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit terkait hal tsb”
5).Kami juga mengamati kecenderungan terdakwa dalam kasus tipikor menyebut sebanyak mungkin nama, demi menyandang status justice collaborator. Apa yang disampaikan Pak Setya Novanto hari ini pun, kami yakini sebagai bagian dari upaya mendapatkan status tersebut demi meringankan dakwaan.
Sementara Ketua DPP PDI-Perjungan bidang hukum, HAM dan perundang-undangan, Trimedya Pandjaitan mengatakan, sejauh ini optimistis kader mereka tak tersangkut kasus korupsi e-KTP. Trimedya juga mengaku kaget dengan keterangan Setya Novanto yang menyebut nama Puan Maharani dan Pramono Anung. Trimedya juga meminta publik mengikuti persidangan ini untuk melihat apakah pernyataan Setya Novanto bisa dibuktikan di pengadilan.
Berikut pernyataan Trimedya Pandjaitan yang dilansur KompasTV
No comments