> Soal Uang eKTP Pengakuan Setya Novanto, Presiden: Jika Ada Bukti Pasti Bertanggungjawab - Warta Fakta

Breaking News

Soal Uang eKTP Pengakuan Setya Novanto, Presiden: Jika Ada Bukti Pasti Bertanggungjawab



JAKARTA - Presiden Joko Widodo angkat bicara tentang munculnya nama dua Menteri Kabinet Kerja dalam persidangan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto. Kepala Negara menegaskan pentingnya menjunjung tinggi proses penegakan hukum karena Indonesia adalah negara hukum. Semua tuduhan harus dapat dibuktikan secara hukum berdasarkan fakta dan bukti kuat.

"Kalau ada bukti, ada fakta-fakta hukum, diproses saja," ujar Presiden kepada para jurnalis di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara RI, Jakarta, pada Jumat siang, 23 Maret 2018.

Presiden menekankan, kedua menteri tersebut pasti akan bertanggung jawab jika memang ada bukti dalam proses hukum. "Tapi, dengan catatan, semua itu harus berdasarkan fakta hukum dan bukti yang kuat secara hukum," ungkap Presiden.

Seperti diberitakan, dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018), Terdakwa kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto menyebut ada uang yang mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan, yakni Puan Maharani dan Pramono Anung. Menurut Novanto, keduanya masing-masing mendapatkan 500.000 dollar Amerika Serikat. Hal itu dikatakan Novanto saat

Namun pernyataan Setya Novanto itu mendapat tanggapan dari Sekjend PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, . Menurut pengamatan Hasto Kristiyanto, kecenderungan terdakwa dalam kasus tipikor menyebut sebanyak mungkin nama, demi menyandang status justice collaborator. Apa yang disampaikan Pak Setya Novanto diyakini Hasto sebagai bagian dari upaya mendapatkan status tersebut demi meringankan dakwaan.

Sementara Ketua DPP PDI-Perjungan bidang hukum, HAM dan perundang-undangan, Trimedya Pandjaitan mengatakan, sejauh ini optimistis kader mereka tak tersangkut kasus korupsi e-KTP. Trimedya juga mengaku kaget dengan keterangan Setya Novanto yang menyebut nama Puan Maharani dan Pramono Anung. Trimedya juga meminta publik mengikuti persidangan ini untuk melihat apakah pernyataan Setya Novanto bisa dibuktikan di pengadilan.

No comments