> Aman Abdurahman Dituntut Hukuman Mati Terkait Sejumlah Teror - Warta Fakta

Breaking News

Aman Abdurahman Dituntut Hukuman Mati Terkait Sejumlah Teror


JAKARTA - Terdakwa kasus bom Thamrin, Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurahman, dituntut hukuman mati. Tuntutan tersebut diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Jumat (18 Mei 2018).

Aman dituntut hukuman mati lantaran dinilai jaksa menjadi dalang sejumlah rencana teror di Indonesia, seperti di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu 24 Mei 2017 malam silam dan di Jalan MH Thamrin, Sarinah, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2016.

Dalam persidangan, JPU Anita Dewayani meminta, majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Aman dengan hukuman mati sesuai tuntutannya. (Baca: Dalang Bom Thamrin Aman Abdurahman Dituntut Hukuman Mati)

"Menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana pada terdakwa pidana mati," ujar Anita dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).

Menurut Anita, ada dua dakwaan yang menjadi pertimbangan jaksa yang mana menyebutkan terbukti memenuhi dakwaannya itu. Dakwaan kesatu primer, yakni Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagaimana dakwaan kesatu primer.

"Sementara dakwaan kedua primer, Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 7 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," tuturnya.

Tuntutan Jaksa Sesuai Permintaan Pengamat Teroris
Tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa ini sesuai dengan harapan pengamat terorisme, Al Chaidar. Seperti dilansir tempo.co pada Rabu 16 Mei 2018, Al Chaidar berharap Aman Abdurrahman dituntut hukuman maksimal. Menurut dia, Jaksa harus memberikan tuntutan hukuman berat bagi Aman mengingat perbuatan yang sudah dilakukannya.

Aman Abdurrahman alias Oman Rochman adalah pentolan Jemaah Anshorud Daulah (JAD) yang dinilai paling menguasai ideologi ISIS. Anak buahnya melakukan serangan baru-baru ini, dari kasus Mako Brimob Kelapa Dua, bom gereja di Surabaya, bom Sidoarjo, sampai serangan di Markas Polda Riau pada Rabu, 16 Mei 2018.



No comments