> Aturan Perlindungan Korban Tindak Terorisme Berlaku Surut: Pemerintah Bantu Kompensasi - Warta Fakta

Breaking News

Aturan Perlindungan Korban Tindak Terorisme Berlaku Surut: Pemerintah Bantu Kompensasi

Salah satu aturan baru dalam Undang-undang Antiterorisme yang baru saja disahkan adalah aturan mengenai perlindungan korban tindak pidana. Nantinya aturan ini berlaku surut atau berlaku sebelum undang-undang ini disahkan.


No comments