Wiranto : Selesaikan Konflik Internal Hanura Lewat Musyawarah
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto menganjurkan pihak yang berkonflik di partainya menyelesaikan masalah melalui musyawarah.
"Saya selaku ketua dewan pembina selalu menganjurkan dilakukan dengan musyawarah. Partai Hati Nurani itu kan namanya hati nurani, ya kita kelola dengan damai, dengan hati yang terbuka dan saling mengasihi," ujar Wiranto seperti dilansir antaranews.com, Selasa.
Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 26 Juni 2018 memutuskan untuk membatalkan SK Menkumham No. M.MH-01.AH.11.0, yang berarti mengembalikan kepengurusan Partai Hanura ke pengurus masa bakti 2015-2020 dengan ketua umum Oesman Sapta Odang (OSO) dan sekretaris jenderal Sarifuddin Sudding.
Namun kubu OSO maupun kubu Sudding masing-masing mengklaim sebagai yang berhak menjalankan kepengurusan partai. Wiranto menyebut sikap kedua kubu tersebut membuat konflik internal partainya sulit diredam.
"Suatu hal yang dilakukan saat kita sedang tidak cocok dengan yang lain, maka kita harus berusaha masuk dalam satu konsep resolusi untuk bersatu. Dengan persatuan itulah kita dapat mencapai hasil baik," tutur dia.
"Tidak mungkin kita namanya punya cita-cita tapi mengupayakan dengan cara-cara tidak damai. Cara-cara dendam dan benci, saya kira tidak akan menghasilkan yang baik," tambah dia.
Wiranto menyarankan kedua kubu untuk segera duduk bersama dan membahas penyelesaian konflik partai tersebut.
Sebelumnya, pengamat politik Dr. Sri Yunanto juga memaparkan pendapat senada dengan Wiranto. Sri Yunanto menilai, langkah pengurus Partai Hanura dalam menghadapi Pemilu 2019 mengalami "blunder politik" karena membuat pernyataan-pernyataan yang kontra produktif.
Menurut Sri Yunanto, seluruh komponen Partai Hanura sebaiknya fokus untuk melakukan konsolidasi internal dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi Pileg 2019 yang saat ini memasuki masa-masa krusial.
Terkait dengan adanya tuduhan bahwa Wiranto menggunakan institusi Kemenko Polhukam untuk kepentingan politiknya, menurut pengamatan Sri Yunanto, adalah tudingan yang keliru. "Orang yang menuding seperti itu pasti tidak paham Tupoksi Kemenko Polhukam."
Untuk itu, Sri Yunanto sangat berharap agar seluruh kader dan pimpinan partai Hanura lebih baik segera berkonsultasi dan klarifikasi kepada Wiranto sebagai senior, pendiri, mantan ketua umum yang masih menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina. Hal ini sesuai dengan kultur partai Hanura dan akan meningkatkan kecintaan partai Hanura.
"Harus diingat di mata masyarakat kinerja Partai Hanura masih tergantung kepada Wiranto. Partai Hanura masih memerlukan figur Wiranto untuk bertarung dalam Pileg 2019." tambah Sri Yunanto.

No comments