> Menko Polhukam : Pembentukan Tim Gabungan Terpadu Tak Simpan Maksud Tertentu - Warta Fakta

Breaking News

Menko Polhukam : Pembentukan Tim Gabungan Terpadu Tak Simpan Maksud Tertentu


JAKARTA - Pembentukan Tim Gabungan Terpadu tentang Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang dilakukan pemerintah tidak menyimpan maksud tertentu, tapi hanya bertujuan untuk seera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Hal itu ditegaskan Menko Polhukam Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (1/8/2018). “Momentum ini tidak ada maksud tertentu, yang penting cepat selesai,” jelas Wiranto.

Terkait adanya penolakan dari sejumlah lembaga masyarakat dan termasuk Komnas HAM, Menko Polhukam memastikan bahwa pada saat rapat koordinasi yang dilakukan pada Senin (30/7) lalu, perwakilan dari Komnas HAM datang. Pada saat itu, tidak ada penolakan dari pihak Komnas HAM.

“Kemarin ada perwakilan dari Komnas HAM. Menolak boleh saja, menolak argumentasinya apa, karena Komnas HAM mungkin sudah merasa memasukkan data-data penyelidikannya kepada Jaksa Agung, Jaksa Agung merasa penyelidikannya itu belum valid karena masih kurang bukti untuk dilanjutkan,” kata Menko Polhukam.

“Kita bicarakanlah kalau tolak menolak di media massa. Kita juga belum ketemu dengan teman-teman Komnas HAM, kemarin saya undang katanya masih di Jogja tapi mengirimkan wakil, ada wakilnya kemarin, kalau menolakkan harusnya kemarin. Maka ngga usah kita bincangkan di media massa, media sosial, nantikan ketemu,” sambung Menko Polhukam Wiranto.

No comments