> Pemerintah Depak Chevron, Pengelolaan Blok Rokan Diserahkan Pertamina - Warta Fakta

Breaking News

Pemerintah Depak Chevron, Pengelolaan Blok Rokan Diserahkan Pertamina

JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Pertamina sebagai pengelola blok migas Rokan, Riau, untuk menggantikan Chevron. Pertamina akan menguasai blok migas terbesar ini mulai 8 Agustus 2021.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, alasan pemerintah memberikan hak penguasaan Blok Minyak Rokan pada Pertamina karena penawaran BUMN anak negeri ini lebih ‘seksi’ ketimbang Chevron yang telah menguasai Blok Rokan selama 94 tahun.

“Penawaran Chevron jauh di bawah penawaran yang diajukan Pertamina,” ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di kementerian ESDM, Selasa (31/7/2018).

Proposal yang ditawarkan Pertamina lebih tinggi dari yang diberikan oleh Chevron. Pertamina mengajukan proposal sign bonus (bonus penandatanganan) sebesar US$784 juta atau sekitar Rp 11,3 triliun. Komitmen kerja pasti sebesar US$500 juta atau setara Rp 7,2 triliun.

“Kami berterima kasih pada Chevron yang sudah mengelola blok ini puluhan tahun, semoga tetap mau berinvestasi di Indonesia untuk blok lain selain Rokan. Semoga chevron dalam beberapa tahun sebelum 2021 bisa bekerja sama dengan Pertamina untuk bisa menjaga produksi blok Rokan,” ujar Arcandra yang pernah berpengalaman menjadi CEO perusahaan minyak di Amerika ini.

Archandra yakin dengan pengelolaan dari Pertamina maka potensi pendapatan dari migas akan menjadi kebaikan bagi bangsa Indonesia.

“Potensi pendapatan negara selama 20 tahun sebesar US$57 miliar atau setara Rp 825 triliun. Insya Allah potensi pendapatan ini bisa menjadi pendapatan dan kebaikan bagi kita, bangsa Indonesia,” tambah Arcandra.

Kementerian ESDM memutuskan Pertamina duduk sebagai operator di blok Rokan. Pertamina akan kelola blok ini mulai 2021 hingga 2041 selama 20 tahun mendatang.

“Pemerintah lewat Menteri ESDM menetapkan pengelolaan blok Rokan mulai tahun 2021 selama 20 tahun ke depan akan diberikan kepada Pertamina,” ujar Arcandra.

Sebagaimana diketahui, blok Rokan adalah blok tersubur di Indonesia. Berdasarkan data dari Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sampai April 2018 tercatat produksi minyak di blok Rokan mencapai 210.280,60 BOPD, dan produksi gas-nya sebesar 24,26 MMSCFD.

Dengan potensi tersebut, blok yang habis kontraknya pada 2021 mendatang, menjadi rebutan dua perusahaan migas besar, yakni Chevron Pasific Indonesia, yang saat ini merupakan kontraktor eksisting, dan PT Pertamina (Persero). Keduanya sudah memasukkan proposal lengkap terkait usulan pengelolaan blok Rokan sejak bulan lalu.

Pemerintah Depak Chevron, Penglolaan Blok Rokan Diserahkan Pertamina

No comments