Presiden Jokowi Dijadwalkan Lantik Komjen Syafruddin Sebagai Menteri PANRB Rabu Ini
JAKARTA - Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan melantik Komjen Syafruddin sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi (Menteri PANRB) untuk menggantikan Asman Abnur yang mengundurkan diri. Pelantikan Syafruddin sebagai Menteri PANRB rencananya akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (15/8/2018) pagi ini.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengakui adanya pelantikan ini. Ketua DPR sudah mendapatkan undangan untuk hadir di pelantikan Syafruddin. "Saya baru mendapat kabar dari kantor besok pagi pukul 10.00 WIB ada undangan pelantikan," kata Bambang seperti dilansir Kompas.com, Selasa (14/8/2018) malam.
Bambang mengatakan, ia akan hadir dalam pelantikan tersebut. Sebab, ia dan Syafruddin selama ini memiliki hubungan yang baik. "Insya Allah hadir," katanya.
Seperti diberitakan media, Asman Abnur menyatakan mundur karena Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung Capres-Cawapres Prabowo-Sandiaga Uno. Asman mengaku tidak mau menjadi beban bagi Jokowi dan pemerintah. Walaupun Presiden Joko Widodo tidak memintanya mengundurkan diri atau ressufle kabinet. Asman Abnur telah menemui Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk membicarakan mengenai pengunduran dirinya tersebut dari kabinet.
Sementara itu, Sekjen Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) Arsul Sani menegaskan bahwa parpol koalisi pendukung tidak pernah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo terkait mundurnya Asman Abnur dari jabatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Arsul menuturkan bahwa partainya menyerahkan keputusan soal jabatan menteri ke Presiden Jokowi.
Selain itu, kata Arsul, PPP juga tidak menyodorkan nama untuk menggantikan posisi Asman Abnur sebagai Menteri PANRB.
"Ini koalisi yang agak ganjil juga karena kan kami tidak pernah kemudian misalnya kalau ada yang diganti maka kemudian menyodorkan diri," kata Arsul. "Kami enggak pernah seperti itu. PPP menyerahkan kepada Presiden. Dikasih alhamdulillah, kalau tidak juga tidak mutung," ucapnya.
Kendati demikian, Arsul menilai wajar jika seorang menteri yang berasal dari parpol mengundurkan diri setelah parpol tersebut menyatakan berada di luar koalisi pendukung pemerintah. Bahkan, kata Arsul, menteri tersebut sebaiknya mengundurkan diri sebelum diganti oleh presiden. Sebab, menteri juga merupakan kepanjangan tangan dari partai politik. "Jadi alasan bahwa menteri sudah diwakafkan oleh partai politik pada pemerintah dan segala macam itu enggak pas," ujar Arsul. (*)

No comments