Diangkat Jadi Sesjen Wantannas, Mayjen TNI Doni Monardo Naik Pangkat
JAKARTA - Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Doni Monardo, disebut-sebut akan naik pangkat menjadi bintang tiga (letnan jenderal) menyusul adanya pengangkatan dirinya sebagai Sekretaris Jenderal (Sesjen) Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).
Staf Khusus Presiden Bidang Informasi dan Komunikasi Johan Budi membenarkan hal itu. "Betul. Akan dinaikkan ke bintang tiga," kata Johan Budi seperti dilansir detikcom, Jumat (16/3/2018).
Pengangkatan Mayjen TNI Doni Monardo sebagai Sesjen Wantannas sendiri telah ditetapkan dalam Keppres Nomor 24/TPA tahun 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional. Keppres ditetapkan pada 14 Maret 2018..
Berikut kutipan isi Keppres Nomor 24/TPA tahun 2018,
Sedang pelantikan Mayjen Doni sebagai Sesjen Dewan Ketahanan Nasional akan dilakukan dalam waktu dekat oleh Presiden Jokowi. Namun Johan mengaku belum tahu kapan dan di mana pelantikan digelar.
Seperti dilansir dalam situs resmi dkn.go.id, Dewan Ketahanan Nasional adalah lembaga negara yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Tugas Dewan Ketahanan Nasional adalah membantu Presiden dalam menyelenggarakan pembinaan ketahanan nasional guna menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia.
Anggota Wantannas sesuai Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 adalah Wakil Presiden, Sesjen Wantannas selaku Sekretaris merangkap anggota sidang, Menko Polhukam, Menko Bidang Perekonomian, MenPAN-RB, Menko PMK, Mensesneg, Mendagri, Menlu, Menhan, Menkominfo, Menkum HAM, Panglima TNI, Kapolri serta Kepala BIN. Anggota tambahan dapat ditunjuk sesuai kebutuhan.
Staf Khusus Presiden Bidang Informasi dan Komunikasi Johan Budi membenarkan hal itu. "Betul. Akan dinaikkan ke bintang tiga," kata Johan Budi seperti dilansir detikcom, Jumat (16/3/2018).
Pengangkatan Mayjen TNI Doni Monardo sebagai Sesjen Wantannas sendiri telah ditetapkan dalam Keppres Nomor 24/TPA tahun 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional. Keppres ditetapkan pada 14 Maret 2018..
![]() |
| Mayjen TNI Doni Monardo |
Berikut kutipan isi Keppres Nomor 24/TPA tahun 2018,
Memutuskan:
Menetapkan: Keputusan presiden tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional.
Kesatu: Mengangkat Sdr. Mayor Jenderal TNI Doni Monardo sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional terhitung sejak saat pelantikan, dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.a. sesuai peraturan perundang-undangan.
Kedua: Keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Maret 2018
Presiden Republik Indonesia
Joko Widodo
Sedang pelantikan Mayjen Doni sebagai Sesjen Dewan Ketahanan Nasional akan dilakukan dalam waktu dekat oleh Presiden Jokowi. Namun Johan mengaku belum tahu kapan dan di mana pelantikan digelar.
Seperti dilansir dalam situs resmi dkn.go.id, Dewan Ketahanan Nasional adalah lembaga negara yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Tugas Dewan Ketahanan Nasional adalah membantu Presiden dalam menyelenggarakan pembinaan ketahanan nasional guna menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia.
Anggota Wantannas sesuai Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 adalah Wakil Presiden, Sesjen Wantannas selaku Sekretaris merangkap anggota sidang, Menko Polhukam, Menko Bidang Perekonomian, MenPAN-RB, Menko PMK, Mensesneg, Mendagri, Menlu, Menhan, Menkominfo, Menkum HAM, Panglima TNI, Kapolri serta Kepala BIN. Anggota tambahan dapat ditunjuk sesuai kebutuhan.

No comments