> FPI Demo Majalah Tempo Terkait Karikatur Ulama - Warta Fakta

Breaking News

FPI Demo Majalah Tempo Terkait Karikatur Ulama

JAKARTA - Massa Laskar Pembela Islam (LPI) dan Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi protes di kantor Majalah Tempo, Jl Palmerah Barat, Kebayoran Lama, Jaksel,, Jumat (16/3/2018). Mereka keberatan terhadap karikatur ulama yang menjadi cover majalah Tempo edisi 26 Februari 2018.

Karikatur yang diprotes FPI itu menggambarkan seorang bersorban yang mengabarkan tak jadi pulang kepada seorang perempuan yang menjadi lawan bicaranya. FPI menuduh kartun itu melecehkan umat Islam karena menafsirkan orang berjubah tersebut adalah Rizieq Syihab, pemimpin FPI yang kini bermukim di Arab Saudi.

Karikatur Majalah Tempo ini  yang diprotes FPI
Ketika para wakil FPI orasi di halaman gedung Tempo, beberapa perwakilan FPI berdialog dengan Pemimpin Redaksi Koran Tempo dan Kepala Komunikasi Korporat. Dalam dialog selama satu jam itu disepakati bahwa FPI mengajukan somasi atas kartun itu dan akan dimuat sebagai hak jawab pada majalah Tempo edisi pekan depan.

Jika dilihat secara seksama, dalam karikatur Tempo itu sebenarnya tak ada satu kata pun yang menyinggung nama Habib Rizieq dan juga FPI. Pada kartun hanya terlihat gambar seorang pria berjubah putih sedang berbincang dengan seorang wanita berambut panjang yang memakai baju tanpa lengan.

Terkait aksi protes FPI tersebut, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli meminta Front Pembela Islam yang tersinggung atas pemuatan kartun pada edisi 26 Februari 2018 mengadukannya ke Dewan Pers. “Dewan Pers adalah lembaga yang tepat menyelesaikan tafsir atas kerja jurnalistik yang menjadi produk berita,” kata Arif di Jakarta pada Jumat, 16 Maret 2018.

Sementara Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam unjuk rasa intimidatif yang digelar oleh massa Front Pembela Islam (FPI) di Kantor Tempo di Jalan Palmerah 8 Jakarta Selatan, Jumat 16 Maret 2018. Seharusnya keberatan massa FPI terhadap karikatur yang dimuat Majalah Tempo edisi 26 Februari 2018 itu disampaikan melalui hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan ke Dewan Pers, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Pers.

“Aksi massa FPI di depan kantor media massa merupakan bentuk intimidasi, tekanan, dan mengancam kebebasan pers. Aksi ini bisa menciptakan efek ketakutan di kalangan jurnalis dan media untuk bersikap kritis dan independen. Hari ini yang didemo Tempo, bukan tidak mungkin media lain juga akan didemo lain waktu ketika memproduksi karya jurnalistik yang kritis terhadap kelompok masyarakat," kata Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim dalam siaran pers, Jumat 16 Maret 2018.@

No comments